Jumat, 11 September 2015

Dilarang Parkir


Sejumlah mobil yang terparkir tepat di samping tanda larangan. Lokasi: Depan Kantor Walikota Medan. Foto | Ang


Persoalan parkir selalu disandingkan dengan kemacatan lalulintas. Bagaimana tidak, budaya masyarakat yang suka mengabaikan peraturan, larangan dan hukuman sudah melekat erat bak daki yang hampir berkerak.

Di Kota Medan sendiri, persoalan parkir masih terus menjadi sorotan elemen masyarakat seperti tarif parkir yang tidak menentu dan cenderung bergantung pada mood sang jukir.

Jika bertemu jukir yang garang kita dipaksa membayar Rp2.000 rupiah meskipun bukan parkir di tepi jalan kelas I. Alasan mereka, setoran naik. Ketika dimintai karcis, mereka pun bilang sudah habis.

Selain soal tarif parkir, yang juga disoroti adalah ketertiban berparkir ria di tepi jalan. Tapi jelas saja ini juga diabaikan. Lihat saja sekolah-sekolah bonafit seperti Shafiyyatul Amaliyah yang muridnya kebanyakan dari kaum berada membawa mobil dan parkir di badan jalan. Terang saja ini mengakibatkan macat, menyumbat aliran lalulintas yang memang sudah padat sebab tak jauh dari situ juga ada pasar tradisional.

Selain itu, tempat-tempat makan yang terkenal dan sering didatangi para pengunjung yang juga berasal dari kaum berada seperti Mie Aceh Titi Bobrok, yang parkirnya memakan setengah badan jalan. Bukan cuma itu, tukang parkir yang ada di sana juga sering berseliweran tiba-tiba untuk mengejar uang parkir tanpa menghiraukan kendaraan yang sedang melintas. (Ketabrak sih enggak, tapi bikin geregetan aja).

Pertanyaannya, apa pelanggaran seperti ini dilegalkan di Kota Medan, sehingga pengusaha tak perlu repot memikirkan perparkiran di depan lapak mereka. Atau memang mereka sudah tahu sama tempe dengan petugas yang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan.

Sebab, kadang-kadang di lokasi pelanggaran memang terlihat sosok penampakan pria-pria berbaju abu-abu Dishub.

Lantas, apa yang dilakukan Dishub dan Kepolisian selama ini selaku eksekutor terhadap pelanggar aturan lalulintas. Apa yang dilakukan Dishub untuk menertibkan mobil-mobil yang parkir di badan jalan? Pernah digembok? Pernah dikempesi bannya? Pernah diangkut mobilnya? Atau hanya dilihat dan ditegur dengan nasehat-nasehat suci saja? (Ang)