Kamis, 18 September 2014

Parkir Saja di Hatiku, Gratiss!!





Parkir adalah kebutuhan bagi Kota Besar. Khusus di Medan, aturan mengenai perparkiran masih sering diperdebatkan.

Belum adanya tanda bagi tempat parkir yang legal membuat para jukir dengan bebas mengutip uang parkir di mana saja. Yang jelas, di mana ada keramaian, di situ ada jukir.

Para jukir yang hampir selalu bertampang angkerpun berhasil menguras barang seribu atau dua ribu dari pengguna kendaraan bermotor.

"Jika menemukan jukir liar, bawa saja ke polisi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat beberapa waktu silam.

Artinya, silakan Anda bayar saja daripada ribut-ribut. Tidak terbayang bagaimana menyeret-nyeret jukir ke kantor polisi karna mengutip dua ribu perak.

Orang Medan itu cinta damai dan tak mau berurusan panjang hingga ke polisi gara2 uang seperak. Dan saya yakin pak kadis tahu persis hal itu.

Berbicara mengenai ketertiban parkir, hal itu sangat jauh dari harapan. Marka jalan dan rambu lalu lintas tak begitu berarti untuk diperhatikan.

Hanya mirip dengan iklan sirup di pinggir jalan yang cukup dilihat, dibaca dan ditinggalkan. Buktinya, beberapa tanda larangan parkir tak digubris oleh sederet taksi biru yang nangkring di badan trotoar ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar